Logo Jember

PAPUMA

Kabupaten Jember

Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Untuk Masyarakat

Kabupaten Jember, Jawa Timur

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dinas Tenaga Kerja

Keterangan Warna Capaian:
>= 100% Tercapai
80% - 99,9% Hampir Tercapai
< 80% Belum Tercapai
No Indikator Kinerja Utama Satuan Baseline (2024) Target Realisasi % Capaian Sumber Data Formula Perhitungan Definisi Operasional Keterangan File Bukti
1 Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka % 3,23 3,06 3,07 99,6743% Badan Pusat Statistik (BPS) (Jumlah Pengangguran/Jumlah Angkatan Kerja )100% ● Angkatan Kerja didefinisikan sebagai penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang aktif secara ekonomi, mencakup mereka yang bekerja maupun yang menganggur. Sementara itu, Pengangguran mencakup kategori penduduk yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan. TPT berfungsi untuk menggambarkan persentase angkatan kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, di mana penurunan nilai TPT menunjukkan peningkatan kinerja penyediaan kesempatan kerja di wilayah tersebut - Lihat File
2 Laju pertumbuhan PDRB Industri Manufaktur % 5,59 5,79 7,53 120% Badan Pusat Statistik (BPS) ((PDRB Industri Manufaktur Tahun t- PDRB Industri Manufaktur Tahun t-1)/ PDRB Industri Manufaktur Tahun t-1)100% Penjelasan : Indikator ini dihitung untuk mengukur kecepatan pertumbuhan nilai tambah bruto dari sektor industri pengolahan dalam suatu wilayah pada periode tertentu dibandingkan dengan periode sebelumnya. PDRB Industri Manufaktur adalah total nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit usaha yang melakukan kegiatan mengubah barang dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi, serta barang dengan nilai yang lebih rendah menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, baik secara mekanis, kimiawi, maupun dengan tangan. Indikator ini mencerminkan dinamika sektor industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah serta perannya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan penciptaan nilai tambah ekonomi. - Lihat File
3 Nilai SAKIP Perangkat Daerah Nilai 77,72 88,8 88,67 99,8536% LHE SAKIP Inspektorat Nilai SAKIP diukur pada 4 (empat) komponen, dengan bobot penilaian per komponen, yaitu a. Perencanaan Kinerja, nilai total 30 (tiga puluh); b. Pengukuran Kinerja, nilai total 30 ( tiga puluh); c. Pelaporan Kinerja, nilai total 15 (lima belas ); dan d. Evaluasi Internal, nilai total 25 nilai (dua puluh lima ) Dengan sub komponen masing masing aspek : Keberadaan 20% Kualitas 30% Pemanfaatan 50% Nilai SAKIP didapatkan dari Hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Jember terhadap penerapan AKIP Perangkat Daerah. Kategori Nilai hasil evaluasi AKIP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 88 tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yaitu : Predikat AA (Nilai >90-100) :Sangat Memuaskan Predikat A (Nilai >80 – 90) : Memuaskan Predikat BB (Nilai >70 – 80) : Sangat Baik Predikat B (Nilai >60 – 70) : Cukup Memadai Predikat C (Nilai >30 – 50) : Kurang Predikat D (Nilai > 0 - 30) : Sangat Kurang - Lihat File
4 Pertumbuhan Produktivitas Tenaga Kerja % 1,17 1,43 1,71 119,5804% PDRB Kabupaten Jember (BPS) dan Jumlah Tenaga Kerja (Sakernas) Produktivitas TK Tahun n - Produktivitas Tahun (n-1) di Bagi Produktivitas TK Tahun (n-1) X 100% Pertumbuhan Produktivitas Tenaga Kerja merupakan indikator yang mengukur perkembangan efisiensi tenaga kerja dalam menghasilkan output ekonomi dari tahun ke tahun. Produktivitas Tenaga Kerja didefinisikan sebagai rasio antara nilai tambah bruto (PDRB) dengan jumlah penduduk yang bekerja pada periode yang sama. Capaian indikator ini mencerminkan sejauh mana sumber daya manusia dikelola secara efektif untuk mencapai target program kerja serta kontribusinya terhadap peningkatan daya saing ekonomi wilayah. - Lihat File
5 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) % 73,76 76 75,78 99,7105% Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS). Jumlah Angkatan Kerja X 100% di bagi Jumlah Penduduk Usia Kerja (15 Tahun ke Atas) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan indikator yang mengukur persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di pasar kerja pada suatu wilayah. TPAK dihitung dengan membandingkan jumlah Angkatan Kerja yaitu penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja atau sedang menganggur terhadap total Penduduk Usia Kerja (seluruh penduduk berusia 15 tahun ke atas), kemudian dikalikan 100%. Indikator ini menunjukkan tingkat ketersediaan tenaga kerja baik yang sudah terserap dalam lapangan kerja maupun yang sedang berupaya mencari pekerjaan, sehingga memberikan gambaran mengenai besarnya bagian dari penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa - Lihat File
6 Persentase tenaga kerja yang mendapat perlindungan tenaga kerja % 22 23 21,4 93,0435% Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenaga kerjaan, Badan Pusat Statistik (SAKERNAS) Jumlah Tenaga Kerja yang mendapat Perlindungan di Bagi Jumlah Tenaga Kerja di Kali 100% Indikator ini merupakan indikator yang mengukur sejauh mana tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, telah memperoleh hak-hak dasar dan kepastian hukum selama serta setelah masa kerja. Formulasi indikator ini dihitung dengan membagi jumlah tenaga kerja yang mendapat perlindungan yakni mereka yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan hubungan kerja, dan perlindungan norma kerja sesuai peraturan perundang-undangan dengan total seluruh tenaga kerja yang bekerja di wilayah Kabupaten/Kota, kemudian dikalikan 100%. Pencapaian indikator ini sangat krusial untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh angkatan kerja di wilayahnya - Lihat File
7 Kontribusi PDRB industri Pengolahan % 21,01 21,04 21,61 102,7091% Badan Pusat Statistik (BPS) Nilai PDRB Industri pengolahan sama dengan Nilai PDRB Kategori Industri Pengolahan Tahun ke-n, Formulasi indikator ini diperoleh dengan menghitung nilai PDRB kategori industri pengolahan pada tahun berjalan sebagai bagian dari total perekonomian, guna mengetahui struktur ekonomi wilayah serta sejauh mana sektor manufaktur menjadi penggerak utama kondisi ekonomi daerah Indikator ini merupakan indikator makro ekonomi yang mengukur besarnya andil sektor industri terhadap total nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh seluruh sektor perekonomian di suatu daerah pada periode realisasi tahun tertentu. PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh unit ekonomi di suatu wilayah, baik atas dasar harga berlaku maupun harga konstan. Dalam konteks daerah ini, cakupan Industri Pengolahan secara spesifik meliputi berbagai aspek produksi unggulan seperti industri tembakau dan olahan pangan. - Lihat File