Indikator Kinerja Utama (IKU)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Keterangan Warna Capaian:
>= 100%
Tercapai
80% - 99,9%
Hampir Tercapai
< 80%
Belum Tercapai
| No | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Baseline (2024) | Target | Realisasi | % Capaian | Sumber Data | Formula Perhitungan | Definisi Operasional | Keterangan | File Bukti |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat | Indeks | 55,45 | 75 | 5,59 | 7,4533% | Laporan Hasil Pengukuran IPLM dan TKM tahun 2025 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia | IPLM : {(0,30 x Dimensi Kepatuhan) + (0,70 x Dimensi Kerja)} x 100 | Penjelasan indeks pembangunan literasi masyarakat : Komponen Pengukuran IPLM terdiri atas: 1. Dimensi Kepatuhan 2. Dimensi Kerja Komponen Penilaian terdiri dari : A. Dimensi Kepatuhan : 1) Variabel Koleksi terdiri dari Indikator: a) Jumlah keseluruhan bahan Perpustakaan dalam bentuk fisik yang dimiliki; b) Jumlah keseluruhan bahan Perpustakaan dalam bentuk digital yang dimiliki; c) Jumlah koleksi dari bahan Perpustakaan tercetak yang ditambahkan ke dalam koleksi Perpustakaan dalam 1 (satu) tahun terakhir; d) Jumlah koleksi dari bahan Perpustakaan digital yang ditambahkan ke dalam koleksi Perpustakaan dalam 1 (satu) tahun terakhir 2) Variabel Tenaga Perpustakaan terdiri dari Indikator: a) Jumlah tenaga Perpustakaan yang memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma (D3) di bidang Ilmu Perpustakaan;\ b) Jumlah tenaga Perpustakaan yang memiliki surat keputusan dari lembaga; c) Jumlah tenaga Perpustakaan yang mengikuti kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir B. Dimensi Kinerja: ● Variabel Pelayanan terdiri dari Indikator : a. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan yang bertujuan meningkatkan minat baca dan keterampilan literasi yang diselenggarakan oleh Perpustakaan dalam 1 (satu) tahun terakhir; b. Jumlah pemustaka yang menggunakan layanan Perpustakaan, baik luring maupun daring dalam 1 (satu) tahun terakhir; c. Jumlah pemustaka yang memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi di Perpustakaan dalam 1 (satu) tahun terakhir; d. Jumlah bahan Perpustakaan tercetak yang dipinjam, dibaca di tempat, atau silang pinjam dalam 1 (satu) tahun terakhir; e. Jumlah akses atau penggunaan bahan Perpustakaan dalam bentuk digital oleh pemustaka, termasuk unduhan, kunjungan, atau pencarian dalam basis data dalam 1 (satu) tahun terakhir ● Variabel Penyelenggaraan/Pengelolaan terdiri dari Indikator: a. Jumlah program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan untuk meningkatkan minat baca dan keterampilan literasi pengguna dalam 1 (satu) tahun terakhir; b. Jumlah kerja sama yang dilakukan Perpustakaan dengan pihak eksternal dalam upaya meningkatkan layanan dan pengembangan Perpustakaan dalam 1 (satu) tahun terakhir; c. Jumlah berbagai jenis layanan yang tersedia di Perpustakaan, baik dalam bentuk fisik maupun digital; d. jumlah dokumen kebijakan, pedomandan prosedur tertulis yang mengatupenyelenggaraan layanan Perpustakaan | Baseline dan capain ini pada tahun 2025, karena penilaian dilakukan pada awal tahun berikutnya, adapun pejelasan surat dari perpusnas bahwa niai IPLM maupun TKM tahun 2025 merupakan niali baru / dengan perhitungan baru sehingga tidak menunjukkan penurunan maupun peningkatan yang berakibat tidak mencapai target | Lihat File |
| 2 | Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Daerah | Nilai | 55,45 | 40 | 63,66 | 120% | Laporan Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2025 / Perpusnas (ANRI) | Pengawasan Kearsipan Daerah : {(0,40 x Nilai ASKE) + (0,60 x Nilai Pengawasan Kearsipan Internal)} x 100 | Aspek Penilaian dalam Pengawasan Kearsipan Daerah terdiri atas a. Kebijakan; b. Pembinaan; c. Pengelolaan arsip dinamis; d. Sumber daya kearsipan. | Baseline dan capaian ini pada tahun 2025, karena penilaian dilakukan pada awal tahun berikutnya | Lihat File |
| 3 | Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat | Nilai | 62,7 | 80 | 58,86 | 73,575% | Laporan Hasil Pengukuran IPLM dan TKM tahun 2025 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia | TKM : {(0,15 x Pra Membaca) + (0,50 x Saat Membaca) + (0,35 x Pasca Membaca)} x 100 | Komponen Pengukuran TKM terdiri atas: 1. Dimensi 2. Variabel 3. Indikator Dimensi Penilaian terdiri dari: 1. Dimensi Pra Membaca : a. Variabel Motivasi Membaca; b. Variabel Model Akses Membaca; c. Variabel Pembelajaran Sosial; d. Variabel Konsep Budaya Literasi. 2. Dimensi Saat Membaca : a. Variabel Perilaku Membaca; b. Variabel Literasi Sosial: 3. Dimensi Pasca Membaca : a. Variabel Dampak; b. Variabel Nilai Tambah: | Baseline dan Capaian ipada tahun 2025, karena penilaian dilakukan pada awal tahun berikutnya | Lihat File |
| 4 | Indeks Pengelolaan Arsip Statis | Indeks | - | 3 | - | 0% | - | Indeks Pengelolaan Arsip Statis = {(Jumlah Perangkat Daerah yang menyerahkan Arsip Statis : Jumlah Perangkat Daerah) x 100} | Persentase dari perangkat daerah yang menyerahkan arsip statisnya ke lembaga kearsipan daerah, dan perhitungannya diakumulasikan pada akhir tahun | Karena merupakan indikator baru di tahun 2026 maka tidak ada baseline di tahun 2025 Persentase dari perangkat daerah yang menyerahkan arsip statisnya ke lembaga kearsipan daerah, dan perhitungannya diakumulasikan pada akhir tahun | Belum Ada |
| 5 | Nilai Pengawasan Kearsipan Internal | Nilai | - | 40 | 50,06 | 120% | Rekapitulisai Hasil Audit Sistem Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Jember | Nilai Pengawsan Kearsipan Internal = (Nilai Total ASKI Perangkat Daerah : Jumlah Perangkat Daerah) | Penjelasan tata kelola arsip : Pengawasan Kearsipan Internal terdiri dari : a. Pengawasan sistem kearsipan internal; b. Pengawasan pengelolaan arsip aktif; c. Pengawasan penyelamatan arsip statis internal. Komponen Penilaian A. Pengawasan sistem kearsipan internal a. pengelolaan Arsip Dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; b. sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, dan prasarana dan sarana. B. Pengawasan pengelolaan arsip aktif Pemberkasan dan penyimpanan arsip aktif yang disesuaikan dengan daftar isian pelaksanaan anggaran, daftar pelaksanaan anggaran atau sebutan lain pada tiap Perangkat Daerah dan BUMD. Bidang Kearsipan (Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan) Bidang Kearsipan C. Pengawasan penyelamatan arsip statis internal Pengelolaan Arsip Dinamis yang berdasarkan JRA berketerangan permanen atau memiliki nilai guna kesejarahan. | Karena merupakan indikator baru di tahun 2026 maka tidak ada baseline di tahun 2025 | Lihat File |
| 6 | Nilai SAKIP Perangkat Daerah | Nilai | 85,63 | 89 | 85,63 | 96,2135% | Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intasnsi Pemerintah (AKIP) tahun 2025 Pada DInas Perpustakaan dan Kearsipan | Nilai SAKIP diukur pada 4 (empat) komponen, dengan bobot penilaian per komponen, yaitu a. Perencanaan Kinerja, nilai total 30 (tiga puluh); b. Pengukuran Kinerja, nilai total 30 ( tiga puluh); c. Pelaporan Kinerja, nilai total 15 (lima belas ); dan d. Evaluasi Internal, nilai total 25 nilai (dua puluh lima ) Dengan sub komponen masing masing aspek : Keberadaan 20% Kualitas 30% Pemanfaatan 50% | Nilai SAKIP didapatkan dari Hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Jember terhadap penerapan AKIP Perangkat Daerah. Kategori Nilai hasil evaluasi AKIP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 88 tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yaitu : Predikat AA (Nilai >90-100) :Sangat Memuaskan Predikat A (Nilai >80 – 90) : Memuaskan Predikat BB (Nilai >70 – 80) : Sangat Baik Predikat B (Nilai >60 – 70) : Cukup Memadai Predikat C (Nilai >30 – 50) : Kurang Predikat D (Nilai > 0 - 30) : Sangat Kurang | Nilai capain dan baseline tahun 2025 | Lihat File |