Logo Jember

PAPUMA

Kabupaten Jember

Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Untuk Masyarakat

—
—
Kabupaten Jember, Jawa Timur

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dinas Perhubungan

Keterangan Warna Capaian:
>= 100% Tercapai
80% - 99,9% Hampir Tercapai
< 80% Belum Tercapai
No Indikator Kinerja Utama Satuan Baseline (2024) Target Realisasi % Capaian Sumber Data Formula Perhitungan Definisi Operasional Keterangan File Bukti
1 Indeks Perhubungan Indeks 59,33 60,83 52,09 85,6321% Dinas Perhubungan IP =(∑Xi)/n Indeks Perhubungan adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan tingkat kualitas layanan transportasi dan infrastruktur perhubungan di suatu daerah (Indeks Infrastruktur Perhubungan + Indeks Kualitas Transportasi) / 2 Lihat File
2 Indeks Infrastruktur Perhubungan Indeks 53,73 55,3 46,92 84,8463% Dinas Perhubungan IIP =(∑Xi)/n ( Kelengkapan jalan dalam kondisi baik + persentase ketersediaan terminal tipe C +Lokasi parkir yang ditetapkan ) /3 Indek infrastruktur perhubungan adalah Indeks yang mengukur tingkat mutu fasilitas dan prasarana transportasi yang meliputi jalan, jembatan, terminal, pelabuhan, bandara, serta fasilitas pendukung lainnya yang diukur berdasarkan kondisi fisik, kapasitas, aksesibilitas, keamanan, kenyamanan, dan keberfungsian infrastruktur tersebut. ( Kelengkapan Jalan Dalam Kondisi Baik : Jumlah Perlengkapan Jalan Yang Terpasang /Jumlah Kebutuhan Perlengkapan Jalan ) (Terminal Tipe C Dalam Kondisi Baik : Jumlah terminal yang ada / Jumlah terminal yang ideal) (Lokasi Parkir Yang Ditetapkan : Jumlah lokasi parkir yang diawasi/Jumlah seluruh lokasi parkir ) Lihat File
3 Indeks Kualitas Transportasi Indeks 64,93 66,35 57,26 86,2999% Dinas Perhubungan IKT =(∑Xi)/n ( Kualitas Manajemen Lalu Lintas Angkutan Jalan + Keselamatan Transportasi daerah ) / 2 Kualitas transportasi perhubungan adalah indeks yang mengukur tingkat kemampuan sistem transportasi dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, terjangkau, mudah diakses, dan efisien kepada pengguna jasa transportasi, yang diukur melalui beberapa indikator pelayanan transportasi { ( V/C Ratio Kabupaten + Ratio konektifitas + Kepatuhan Rekomendasi Andalalin ) + (Kendaraan Lulus Ramp Check + Sarana dan Prasarana PKB Yang Terkalibrasi ) } / 2 a. (VC Ratio : Volume Lalu Lintas di Jalan Kabupaten Kota / Kapasitas Jalan di Jalan Kabupaten Kota) b. ( Rasio Konektivitas Kabupaten / Kota : Rasio konektvitas Kabupaten/Kota = (IK1 x bobot angkutan jalan) + (IK2 x Bobot angkutan sungai, danau dan penyeberangan) A. IK1 (Angkutan Jalan) = (Jumlah trayek yg dilayani pada Kabupaten/Kota x bobot trayek) dibagi jumlah kebutuhan trayek pada Kabupaten/Kota tersebut); B. IK2 (Angkutan Sungai, danau dan penyeberangan) = (Jumlah lintas penyeberangan yang beroperasi pada Kabupaten/Kota tersebut x bobot lintas) dibagi (Jumlah kebutuhan lintas penyeberangan pada Kabupaten/Kota tersebut); c.( Kepatuhan rekom andalalin : Jumlah Rekomendasi Andalalin yang Dilaksanakan / Jumlah Seluruh Rekomendasi Andalalin) d. ( Kendaraan Lulus Ramp Check : Jumlah Kendaraan yang lulus ramp check / Jumlah kendaraan yang diperiksa) e. (Sarana dan Prasarana PKB yang terkalibrasi : Jumlah Uji Kir yang Sudah Terkalibrasi / Jumlah Peralatan Uji Kir) Lihat File