Logo Jember

PAPUMA

Kabupaten Jember

Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Untuk Masyarakat

Kabupaten Jember, Jawa Timur

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

Keterangan Warna Capaian:
>= 100% Tercapai
80% - 99,9% Hampir Tercapai
< 80% Belum Tercapai
No Indikator Kinerja Utama Satuan Baseline (2024) Target Realisasi % Capaian Sumber Data Formula Perhitungan Definisi Operasional Keterangan File Bukti
1 Skor Pola Pangan Harapan Nilai 92,5 92,7 92,89 100,205% Badan Pangan Nasional (Bapanas) Mengukur tingkat keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan masyarakat berdasarkan 9 kelompok bahan pangan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) adalah indikator yang dihitung berdasarkan data konsumsi rumah tangga (Susenas) yang dikonversi ke energi. Skor ini menggambarkan keragaman dan keseimbangan pola pangan masyarakat dengan rentang nilai 0–100. Semakin tinggi skor, semakin beragam dan seimbang konsumsi pangan penduduk Capaian diperoleh dari perhitungan skor PPH berdasarkan data konsumsi rumah tangga (Susenas) yang dikonversi ke energi dan dibandingkan dengan target. Persentase capaian = (92,89 / 92,7) x 100% = 100,20%. Capaian melebihi target karena skor PPH aktual lebih tinggi dari yang ditetapkan, menunjukkan keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan masyarakat sudah sangat baik Lihat File
2 Persentase Kontribusi PDRB Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan % 25,71 28,6 25,42 88,8811% Badan Pusat Statistik (BPS) Mengukur besarnya sumbangan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah Kontribusi PDRB adalah persentase nilai tambah bruto sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dibagi dengan total PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) atau harga konstan (ADHK) dalam periode tertentu. Data bersumber dari publikasi BPS daerah Capaian diperoleh dari perhitungan nilai tambah bruto sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dibagi total PDRB dikali 100%. Persentase capaian = (25,42 / 28,6) x 100% = 88,88%. Realisasi belum mencapai target karena kontribusi sektor pertanian lebih rendah dari yang ditetapkan, dipengaruhi oleh pertumbuhan sektor lain yang lebih cepat dan alih fungsi lahan Lihat File
3 Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap % 1,6 5,2 5,17 99,4231% Laporan Statistik Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Mengukur laju pertumbuhan produksi ikan hasil tangkapan dari laut dan perairan umum dibandingkan tahun sebelumnya Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap dihitung dengan formula: ((Pn - Pn-1) / Pn-1) x 100%. Pn = Produksi tahun ke-n (Ton); Pn-1 = Produksi tahun sebelumnya (Ton). Data diperoleh dari laporan statistik perikanan tangkap (TPI, pangkalan pendaratan, pasar ikan, kelompok nelayan) Capaian diperoleh dari formula ((Pn - Pn-1) / Pn-1) x 100%, yaitu selisih produksi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya dibagi produksi tahun sebelumnya dikali 100%. Persentase capaian = (5,17 / 5,2) x 100% = 99,42%. Realisasi hampir mencapai target, hanya selisih 0,03 poin persen Lihat File
4 Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya % 2 4,1 4 97,561% Laporan Statistik Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Mengukur laju pertumbuhan produksi ikan hasil budidaya (kolam, tambak, dan lainnya) dibandingkan tahun sebelumnya Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya dihitung dengan formula: ((Pn - Pn-1) / Pn-1) x 100%. Pn = Produksi Budidaya tahun ke-n (Ton); Pn-1 = Produksi Budidaya tahun sebelumnya (Ton). Data diperoleh dari laporan statistik perikanan budidaya (sentra budidaya, Pokdakan, unit pembenihan) Capaian diperoleh dari formula ((Pn - Pn-1) / Pn-1) x 100%, yaitu selisih produksi budidaya tahun berjalan dengan tahun sebelumnya dibagi produksi tahun sebelumnya dikali 100%. Persentase capaian = (4 / 4,1) x 100% = 97,56%. Realisasi mendekati target, namun masih terkendala keterbatasan pengetahuan pembudidaya dan kualitas benih Lihat File
5 Persentase Peningkatan Produksi Olahan Perikanan % 1,5 1,54 1 64,9351% Laporan Statistik Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Mengukur laju pertumbuhan produksi produk olahan perikanan (misal: ikan asap, abon, kerupuk, fillet) dibandingkan tahun sebelumnya Mengukur laju pertumbuhan produksi produk olahan perikanan (misal: ikan asap, abon, kerupuk, fillet) dibandingkan tahun sebelumnya Capaian diperoleh dari formula ((Pn - Pn-1) / Pn-1) x 100%, yaitu selisih produksi olahan tahun berjalan dengan tahun sebelumnya dibagi produksi tahun sebelumnya dikali 100%. Persentase capaian = (1 / 1,54) x 100% = 64,94%. Realisasi jauh dari target, disebabkan keterbatasan teknologi pengolahan, akses pasar, dan inovasi produk olahan yang masih rendah Lihat File
6 Persentase Peningkatan Produksi Komoditas Peternakan % 9,9 12,4 10,7 86,2903% Laporan Statistik Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Mengukur laju pertumbuhan produksi komoditas peternakan (daging, telur, susu, dan lainnya) dibandingkan tahun sebelumnya Peningkatan Produksi Komoditas Peternakan dihitung dengan formula: ((Pt - Pt-1) / Pt-1) x 100%. Pt = Produksi tahun berjalan; Pt-1 = Produksi tahun sebelumnya. Indikator ini mengukur peningkatan produksi riil berdasarkan data statistik peternakan Capaian diperoleh dari formula ((Pt - Pt-1) / Pt-1) x 100%, yaitu selisih produksi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya dibagi produksi tahun sebelumnya dikali 100%. Persentase capaian = (10,7 / 12,4) x 100% = 86,29%. Realisasi belum mencapai target, dipengaruhi keterbatasan bibit unggul, pakan bergizi, dan wabah penyakit ternak Lihat File
7 Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) % 9,84 9,23 13,24 69,713% Badan Pangan Nasional (Bapanas) Mengukur persentase penduduk yang mengalami kekurangan konsumsi pangan (di bawah kebutuhan energi minimum) Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (PoU) adalah proporsi penduduk yang tingkat konsumsi energinya berada di bawah standar minimum (biasanya 2200 kkal/hari). Angka ini dihitung oleh BPS berdasarkan data konsumsi rumah tangga. Semakin rendah angka PoU, semakin baik ketahanan pangan daerah Capaian diperoleh dari perhitungan proporsi penduduk dengan konsumsi energi di bawah standar minimum (2200 kkal/hari) dibagi total penduduk dikali 100%. Persentase capaian = (9,23 / 13,24) x 100% = 69,71%. Realisasi lebih tinggi dari target (semakin tinggi PoU semakin buruk), menunjukkan masih banyak penduduk yang kekurangan konsumsi pangan. Perlu intervensi penguatan cadangan pangan dan stabilisasi harga Lihat File
8 Nilai SAKIP Perangkat Daerah Nilai 69,86 85,53 81,5 95,2882% LHE Inspektorat Mengukur tingkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah berdasarkan evaluasi dari Kementerian PANRB Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah skor yang diberikan melalui evaluasi terhadap perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja perangkat daerah. Nilai ini menunjukkan seberapa baik tata kelola kinerja organisasi. Rentang nilai biasanya 0–100 dengan predikat (AA, A, BB, B, CC, C, D) Capaian diperoleh dari skor evaluasi SAKIP oleh Inspektorat berdasarkan komponen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja. Persentase capaian = (81,5 / 85,53) x 100% = 95,29%. Realisasi belum mencapai target, perlu perbaikan dokumentasi kinerja dan penguatan monitoring evaluasi Lihat File