Logo Jember

PAPUMA

Kabupaten Jember

Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Untuk Masyarakat

Kabupaten Jember, Jawa Timur

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Pemerintahan Kabupaten Jember

Keterangan Warna Capaian:
>= 100% Tercapai
80% - 99,9% Hampir Tercapai
< 80% Belum Tercapai
No Indikator Kinerja Utama Satuan Baseline (2024) Target Realisasi % Capaian Sumber Data Formula Perhitungan Definisi Operasional Keterangan File Bukti
1 Angka Kemiskinan Persen 9,1 8,36 8,36 100% Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah Penduduk Miskin / jumlah penduduk Kemiskinan adalah kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Sedangkan Garis Kemiskinan (GK) merupakan akumulasi dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM)dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Tingkat kemiskinan (atau persentase penduduk miskin) di Indonesia dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs approach Lihat File
2 Pertumbuhan Ekonomi Persen 4,93 4,95 6,35 120% Badan Pusat Statistik (BPS) PE = (Ekn - Ekn-1) : Ekn-1 Pertumbuhan Ekonomi menunjukkan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah perekonomian dalam selang waktu tertentu. Digunakan untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan PE = Pertumbuhan Ekonomi Ek = Perekonomian n = tahun berjalan n-1 = tahun lalu Lihat File
3 Indeks Gini Rasio Indeks 0,344 0,336 0,337 99,7033% Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks GINI dihitung dengan rumus penjumlahan kumulatif dari persentase penduduk dan pendapatan Rasio gini merupakan salah satu teknik statistik untuk mengukur ketimpangan pendapatan. Keistimewaan dari alat ukur ini adalah dapat ditampilkan secara geometris, sehingga mempunyai dua aspek sekaligus yaitu aspek visual melalui kurva yang disebut kurva Lorenz dan aspek matematis. pi = Proporsi kumulatif dari penerima pendapatan i Yi = Proporsi kumulatif pengeluaran perkapita i n = jumlah observasi Lihat File
4 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks 70,93 70,95 71,57 100,8739% Badan Pusat Statistik (BPS) IPM = (Indeks Kesehatan x Indeks Pendidikan x Indeks Pengeluaran) pangkat 1/3 x 100 indikator untuk mengukur kualitas hidup manusia yang bertujuan untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang dibentuk dari tiga dimensi dasar: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi-dimensi ini diukur melalui indikator seperti angka harapan hidup saat lahir, angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan dengan daya beli. IPM disusun oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan metodologi yang disusun oleh UNDP (human development index). Nilai IPM berkisar antara 0 - 100. semakin tinggi nilai IPM semakin baik capaian pembangunan manusia Lihat File
5 Indeks Infrastruktur Indeks 46,96 48,84 51,07 104,5659% Data olahan pada - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup - Dinas Perhubungan X = (Ja + Je + Jr + P + Ab + L + D + IMB + Laj) : 9 Indikator yang digunakan dengan cara menjumlahkan persentase rumah tangga yang memiliki akses pada air bersih, persentase rumah tangga yang memiliki akses pada sanitasi, persentase rumah tangga yang memiliki akses pada listrik dan persentase rumah tangga yang memiliki akses pada telepon. Perhitungan indeks infrastruktur didapatkan dari perhitungan data-data terkait kualitas sarana prasarana jalan dan jembatan, PJU, saluran pengairan, drainase bangunan sesuai standar, pengurangan sampah, pengangkutan sampah, Kampung Tangguh Bencana, evakuasi korban bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. X = Indeks Infrastruktur Ja = Indeks Jalan Je = Indeks Jembatan Ir = Indeks Irigasi P = Indeks Permukiman Ab = Indeks Air Bersih L = Indeks Limbah D = Indeks Drainase IMB = Indeks IMB Laj = Indeks Layanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Lihat File
6 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indeks 71,58 75,73 75,09 99,1549% Data Olahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup IKLH = (IPA x 30%) + (IPUx30%) + (ITHx40%) Nilai yang menggambarkan kualitas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). IKLH = Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten IPA = indeks Kualitas air IPU = indeks Kualitas udara ITH = indeks tutupan hutan Lihat File
7 Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Indeks 86,25 86,35 86,49 100,1621% Laporan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi KemenPANRB IRB = Nilai RB General + Nilai RB Tematik Indikator komposit yang menggambarkan hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Indikator ini digunakan sebagai ukuran keberhasilan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan RB. Penilaian dilakukan secara kolaboratif pada tingkat terimplementasinya kebijakan (immediate outcomes) oleh para instansi pengampu kebijakan dan capaian sasaran strategis yang merupakan outcomes dari implementasi kebijakan (intermediate outcomes). Data bersifat sementara. menggunakan data IRB 2025 karena data IRB 2026 belum ditetapkan. Predikat diberikan sesuai rentang nilai: AA: 90-100 (Sangat Memuaskan) A : 80-90 (Memuaskan) BB: 70-80 (Sangat Baik) B : 60-70 (Baik) Dan seterusnya hingga predikat D (Sangat Kurang). Lihat File